
KABARBETA.COM, Ambon- Warga Kayu Tiga Bethabara menolak salah seorang warga dari Jakarta untuk karantina di tengah pemukiman warga Bethabara Blok C.
“Lokasi yang di tempat untuk di jadikan tempat karantina merupakan lokasi pendidikan bukan tempat untuk karantina mereka yang datang dari Jakarta,” ungkap Sekretaris RT 003/RW 004 Herman Pello saat memberikan keterangan di Kayu Tiga.
Dia mengakui, lokasi yang di pilih untuk karantina warga pendatang tidak ada persetujuan dari pemerintah Kota.”Tidak ada pembicaraan sebelum dengan pihak RT/RW yang ada di kayu tiga tiba-tiba lokas SD Negeri 94 Ambon dijadikan tempat Karantina,” jelasnya.
Lanjutnya, sesuai pengaduan dan laporan dari pihak kepala sekolah bersangkutan pihak bahwa lokasi sekolah SD Negeri 94 Ambon dijadikan tempat Karantina. “Pihak sekolah tidak menolak sekolah di jadikan tempat karantina, tapi dia hanya ingin memastikan apa betul boleh lokasi karantina ada ditengah pemukiman warga,” paparnya.
Dia mengakui, ada pihak yang seenaknya membuat keputusan tanpa persetujuan RT/RW yang ada di Kayu Tigabl Bethabara.
“Warga yang di karantina ini merupakan warga kayu tiga juga yang ada di Blok D, harusnya dia di karantina di tempat karantina bukan di tengah pemukiman warga seperti ini,” pungkasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Walikota harus mengambil kebijakan akan hal ini. “Kami tidak akan mengijinkan dan kami menolak akan adanya lokasi karantina orang-orang dari luar mengingat COVID-19 ini sangat berbahaya,” tandasnya. (KB/02)