KABARBETA.COM, Ambon–Dalam dialog yang dipandu dr. Lula Kamal tersebut di Jakarta Sabtu (26/07/2020) Walikota menjelaskan kondisi Kota Ambon begitu penemuan kasus pertama COVID-19 pada akhir 22 Maret 2020, Pemerintah Kota Ambon beserta seluruh aparat dengan cepat mengambil langkah preventif maupun represif dan menyatakan status tersebut dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan dimulai dari mencari pakar epidemiologi di Kota Ambon untuk dapat menganalisa perkembangan dan skenario puncak penularan COVID-19.
Setelah mengetahui kajian yang telah dilakukan, pemerintah dan aparat daerah dapat mengambil langkah mitigasi sesuai dengan kajian yang telah dibuat.
“Jadi kami mengambil langkah preventif maupun represif berdasarkan kajian pada data yang tersedia. Jika tidak, penularan COVID-19 akan sulit untuk dikendalikan,” ucap Walikota.
Kemudian, tantangan yang dihadapi Kota Ambon dalam penanganan COVID-19 adalah keterbatasan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien COVID-19.
Melihat hal itu, Pemerintah Kota Ambon segera memutuskan untuk menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien COVID-19.
“Tidak ada rumah sakit di daerah, adanya di provinsi dan fasilitas kesehatan juga terbatas. Untuk itu kami menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien COVID-19,” jelas Walikota.
Selain itu, tantangan yang dihadapi adalah kepercayaan masyarakat terhadap adanya COVID-19 sehingga membuat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Pemerintah daerah bersama aparat setempat menangani dengan konsisten dalam keterbukaan informasi serta melakukan sosialisasi sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus ditumbuhkan kepada pemerintah daerah.
“Langkah awal kita sudah dihadapkan resistensi luar biasa. Banyak masyarakat menolak PSBB, melakukan aksi demo dan menyatakan COVID-19 rekayasa. Namun kami konsisten untuk terbuka tentang data dan langkah penanganan pemerintah daerah serta melakukan pendekatan dengan sosialisasi,” jelasnya.
Selanjutnya, Richard mengungkapkan pendekatan pentaheliks menjadi salah satu langkah yang efektif dalam proses penanganan COVID-19.
“Sistem pendekatan pentaheliks sangat efektif dan positif dalam menekan penularan COVID-19. Kami selalu memberikan peran besar kepada pemerintah setempat, akademisi, masyarakat, media massa dan dunia usaha untuk bersama berkolaborasi dalam penanganan COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 151 Binaya, Brigjen Arnold yang ikut dalam talk show via daring mengungkapkan, dalam penanganan COVID-19 di kota Ambon dengan mengaktifkan tiga pilar penting dalam mengedukasi masyarakat sehingga penanganan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal untuk dapat membuat Kota Ambon menekan potensi penularan COVID-19.
“Kami mengaktifkan tiga pilar penting, yaitu pemerintah daerah, TNI dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus. Kerja sama dan kerja keras itu diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Ambon bahkan Provinsi Maluku dapat segera berada pada zona hijau dan bisa kembali beraktivitas dengan produktif dan aman COVID-19,” kata Arnold (KB/HUSEIN)