
KABARBETA.COM, AMBON–Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon khususnya di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekot) untuk swab COVID-19.
Penegasan Louhenapessy ini dimsapilan menyusul meninggalnya salah satu pejabat di Bapekot Ambon yang terindikasi atau terkonfirmasi COVID-19, Kamis (12/11/2020).
Kepada wartawan, Louhenapessy mengungkapkan, pihaknya sangat kehilangan salah satu staf yang dedikasinya luar biasa di jajaran pemerintahan yang menduduki jabatan sebagai salah satu kepala bidang pada BapeKot.
Disampaikan, pejabat tersebut, memang selama 2 pekan dirawat di rumah dan beliau tidak yakin jika beliau terkonfirmasi COVID-19. Nanti setelah terindikasi sesak nafas, baru dibawa ke Rumah Sakit (RS).
‘’Jadi saat dibawa ke RS, menurut dokter tingkat oksigen didalam tubuhnya sudah rendah, sebab yang seharusnya tingkat oksigen sekitar 90 namun, saat dibawa ke RS tingkat oksigennya hanya capai 60-70 saja. Sudah cukup rendah,’’ kata walikota.
Disebutkannya, ini pelajaran bagi kita, agar tidak lalai, kalau ada indikasi COVID-19, harus segera ke RS agar dilakukan pemeriksaan dan perawatan untuk mendapatkan penanganan intensif. ‘’Jadi seluruh mekanisme sudah dilakukan kepada yang bersangkutan, secara protap kesehatan, baik rapid dan swab dan dinyatakan positif,’’ tandasnya.
Walikota sebutkan, karena beliau staf di Bapekot, maka mulai esok aktifitas di sana akan dihentikan sementara, kemudian seluruh ruangan akan disemprot cairan disinfektan dan ASN Bapekot juga wajib jalani swab (KB/HUSEIN)