Kabarbeta.com
No Result
View All Result
Tuesday, January 26, 2021
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Kabarbeta.com
Home DAERAH AMBON

Tak Pakai Masker Saat PSBB, Didenda Rp 50.000, Pelanggar Berat Rp 30 Juta.

admin by admin
in AMBON, HEADLINE, KESEHATAN
0
Saat PSBB, Pergerakan Orang Di Batasi Hingga Pukul 23.00 WIT
loading...

KABARBETA.COM, Ambon–Pemerintah Kota Ambon mulai Senin pekan depan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sedikitnya ada enam aspek kegiatan yang akan dibatasi secara ketat dalam PSBB nanti, yakni, pembatasan pendidikan, aktivitas di tempat kerja baik untuk pelaku ekonomi maupun perkantoran, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat kerja atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang yang menggunakan sarana transportasi.

BACA JUGA :

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Natal 2020 Secara Virtual

“Jadi ada enam aspek yang dibatasi, pendidikan, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang dan transportasi,” demikian disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan usai menggelar rapat persiapan PSBB di Ambon, Sabtu (20/6/2020).

loading...

Richard menjelaskan, penerapan PSBB di Kota Ambon akan dilakukan secara tegas sehingga bagi warga yang melanggar, akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar mulai dari sanksi administrasi, denda hingga sanksi hukum. Khusus untuk pelanggar yang terkena denda, wajib membayar denda mulai dari Rp 50 ribu hingga terberat Rp 30 juta.

“Sanksi bagi pelanggar PSBB itu mulai dari yang paling kecil Rp 50 ribu sampai 30 juta, untuk sanksi yang terkecil untuk orang yang tidak pakai masker. Jadi saat sweping di temukan ada warga yang tidak menggunakan masker, itu didenda Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Lebih jauh Richard menjelaskan, selama pelaksanaan PSBB, pemkot Ambon akan menyiagakan 20 posko pengawasan di seluruh Kota Ambon, posko tersebut akan dikoordinir oleh masing-masing coordinator yang telah ditunjuk, sedangkan untuk petugas yang bertindak memberikan sanksi berasal dari ASN PPNS.

“Ya siapa yang bertindak, itu ASN PPNS itu mereka dibek up oleh TNI Polri,” ujarnya.

Dia mengaku saat ini aturan pelaksanaan PSBB dalam bentuk perwali telah disahkan dan mulai disosialisasi ke masyarakat Kota Ambon.

“Sudah disahkan kemarin, dan mulai hari ini kita sosialisasi sampai minggu, mungkin senin selasa itu masih persuasif dan hari rabu kita langsung penindakan,” Tandasnya (KB/HUSEIN)

admin

admin

Related Posts

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

by admin
January 6, 2021

KABARBETA.COM, AMBON--Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pelantikan berdasarkan...

Pemkot Ambon Gelar Natal 2020 Secara Virtual

Pemkot Ambon Gelar Natal 2020 Secara Virtual

by admin
January 19, 2021

KABARBETA.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar perayaan natal tahun 2020 digelar secara virtual, dengan tema” merayakan natal dengan mempersembahkan hidup dan karya...

KLHK Serahkan Penghargaan Narwasitantra Kepada Pemkot dan DPRD

KLHK Serahkan Penghargaan Narwasitantra Kepada Pemkot dan DPRD

by admin
January 19, 2021

KABARBETA.COM,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Narwasitantra kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon. Penyerahan secara simbolis...

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman

by admin
January 19, 2021

KABARBETA.COM,Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dengan predikat Kepatuhan dari Ombudsman Perwakilan Maluku yang diserahkan saat gelaran apel pagi, senin(21/12/2020),...

TP PKK Maluku Gelar Rapid Test Antigen Gratis

TP PKK Maluku Gelar Rapid Test Antigen Gratis

by admin
January 19, 2021

KABARBETA.COM, Dalam rangka menyambut Hari Ibu ke -92 Tahun 2020, Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku bersama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan...

Next Post
Relokasi Pedagang Ditunda Hingga Selesai PSBB

Relokasi Pedagang Ditunda Hingga Selesai PSBB

Kunjungi Posko Pemantau, Walikota Ambon : PSBB Hari I Lancar, Meski Ada Sejumlah Kekurangan

Kunjungi Posko Pemantau, Walikota Ambon : PSBB Hari I Lancar, Meski Ada Sejumlah Kekurangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

January 6, 2021
Pemkot Ambon Gelar Natal 2020 Secara Virtual

Pemkot Ambon Gelar Natal 2020 Secara Virtual

January 19, 2021
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 34.1k Followers
  • 54.5k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    1613 shares
    Share 1613 Tweet 0
  • PSBB Lanjutan, Amplas, ACC, MCM Tutup Total, Kendaraan Pelat Hitam, Ikut Ganjil Genap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 17 April, PSBB Terbatas Mulai Diberlakukan Di Ambon

    3433 shares
    Share 3433 Tweet 0
  • Lagi, Satu Pasien PDP Berusia 19 Tahun Meninggal

    5699 shares
    Share 5699 Tweet 0
  • Walikota Ambon : Satu Pasien di RSUD, Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In