KABARBETA.COM,Ambon-Tak hanya tujuh eks aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang mendukung gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang berikrar ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar serupa juga dilakukan lima eks aktivis FKM/RMS di Negeri Allang dan satu orang di Keluarahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Selasa 21 April 2020.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy saat dikonfirmasi KabarBeta.com, membenarkan pada Selasa, 21 April 2020, selain Negeri Hualiu, eks aktivis FKM/RMS di Negeri Allang dan Kelurahan Benteng Ambon juga berikrar ke NKRI.
Dia mengatakan, di Negeri Allang sebanyak lima orang, berinisial EH, RM, FS, AM dan AlM. Sedangkan Kelurahan Benteng Ambon satu orang, JN.
“Memang benar ada ikrar dari para eks simpatisan FKM/RMS yang secara tegas menolak keberadaan FKM/RMS dan menolak pengibaran bendera dan menyatakan tetap mendukung NKRl,” jelasnya.
Alasan mereka berikrar, kata Julkisno, karena masih mencintai tanah air dan bangga menjadi warga NKRI.
Selain itu, para eks aktivis ini mengatakan mereka sudah tidak ada hubungan lagi dengan FKM/RMS dan sudah hidup tenang bersama keluarga.
“Mereka juga tidak mau berurusan lagi FKM/RMS dan tidak mau dikaitkan dengan gerakan separatis tersebut,” jelas Julkisno meniru perkataan mereka.
Sementara itu, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Allang Ruland Sabandar juga membenarkan aktivis FKM/RMS sudah tidak ada lagi di Negeri Allang.”Tidak ada lagi aktifitas FKM/RMS di Negeri Allang dan siap mendukung Kamtibmas,” ujarnya.
Sebelumnya, Tujuh eks aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang mendukung gerakan makar Republik Maluku Selatan (RMS), akhirnya memilih keluar dan berikrar dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditambah Negeri Allah dan Kelurahan Benteng, total jumlah aktivis FKM/RMS yang berikrar ke NKRI menjadi 13 orang.(KB/03)
Discussion about this post