Kabarbeta.com
No Result
View All Result
Tuesday, August 9, 2022
  • Login
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Kabarbeta.com
Home DAERAH AMBON

Satu Pelaku Sindikat Jambret Masuk DPO

admin by admin
in AMBON
0
Satu Pelaku Sindikat Jambret Masuk DPO

Setelah berhasil mengungkap seindikat jambret di kota ini dengan mengamankan 8 pelaku jambret dan penadah, Satreskrim Polresta Ambon terus melakukan pengembangan guna mengungkap semua anggota sindikat jambret di Kota Ambon.

Dari hasil penyelidikan tersbeut muncul satu nama lagi yang masuk dalam sindikat ini. Pelaku tersebut berinisial BP. Oleh sebab itu, pihak polresta masih melakukan pengejaran terhadap BP, sementara untuk mempermudah pencarian polisi telah memasukan identitas palaku ke daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

Adriansz : Penurunan Baliho Dan Spanduk Sesuai Perda

“Hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan 8 orang kemarin, muncul nama pelaku lain berinisial BP, yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran dan sudah dimasukan kedalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan usai mengiring 8 tersangka jambret di Mapolresta Ambon pada Jumat (13/3).

Dikatakan, sejauh ini dalam pengusutan kasus ini, pihak Satreskrim Polresta Ambon telah memeriksa empat saksi.

Sebelumnya diberitakan, Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polresta Ambon dan pulau-pulau lease Polda Maluku, berhasil mengungkap sindikat jambret di Kota Ambon.

Dari pengungkapan yang dilakukan, empat pelaku serta empat penadah berhasil di amankan. Mereka yang diamankan masing-masing bernisial YH (eksekutor utama), LYP dan AP (pemantau), YBL (penjual barang curian serta eksekutor) dan VS, CM, JP dan RW (penadah).

Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (13/3) mengungkapkan, sindikat spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret ini, telah melancarkan aksinya sejak November 2019 hingga Februari 2020 dengan 12 titik tempat kejadian perkara (TKP).

12 titik tersebut di JMP, Latta,  Passo Negri Lama, Tikungan Karpan Perumahan, Jalan depan KFC Wailela, Jalan di sekitar Transit Passo TKP ke-1, Desa Riang, Jalan Depan Warung Poka, Jalan di sekitar Transit Passo TKP ke-2,  Rumatiga Samping Indomaret, Jalan Depan SD Wayame serta Jalan disamping Ambon Plaza.

Langkah kelompok jambret ini terhenti setelah ada laporan warga yang ditindak lanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah beberapa laporan masyarakat atau korban ke Polresta Ambon terkait kejadian jambret yang kerap kali beroperasi di wilayah Kota Ambon, kemudian tim Buser Satreskrim Polresta Ambon langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” urai Kaisupy.

Dari hasil penyelidikan, kata Kaysupy, kemudian mengarah kepada salah satu pelaku berinisial YH. Dari hasil pengembangan yang dilakukan muncul sejumlah nama lain dengan peran masing masing.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendeteksi identitas para pelaku kemudian dilakukan penggebrekan terhadap YH dan didapati barang bukti berupa HP yang merupakan hasil kejahatan di TKP Passo.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendeteksi para pelaku lain dengan TKP sebanyak 12 titik,” jelasnya.

Ditambahkan, barang bukti yang diamankan berupa sejumlah handphone hasil jambret serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Kini para pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

admin

admin

Related Posts

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

by admin
August 9, 2022

AMBON--KB/MCAMBON--Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke- XV Tahun 2022 di Kota Padang, Provinsi Sumatera...

Pemkot Ambon Berlakukan PPKM Berbasis Mikro

Adriansz : Penurunan Baliho Dan Spanduk Sesuai Perda

by admin
June 29, 2022

KABARBETA.COM, AMBON–Penurunan sejumlah Baliho dan spanduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon dinilai sesuai  dengan Tugas Pokok...

Sarat Pengalaman, Ririmasse Dinilai Layak Pimpin KONI Kota Ambon

Sarat Pengalaman, Ririmasse Dinilai Layak Pimpin KONI Kota Ambon

by admin
June 16, 2022

KABARBETA.COM, AMBON--Insan olahraga kota Ambon menaruh harapan akan perhelatan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Ambon 18 Juni mendatang, bisa...

Feros Matulessy : Bukan Jumawa, Agus Ririmasse Dipastikan Rebut Ketua KONI Kota Ambon Secara Aklamasi

Feros Matulessy : Bukan Jumawa, Agus Ririmasse Dipastikan Rebut Ketua KONI Kota Ambon Secara Aklamasi

by admin
June 13, 2022

KABARBETA.COM, AMBON -- Agus Ririmasse dipastikan akan terpilih secara aklamasi dalam perebutan kursi Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) ...

Mesin ADM Hadir, Masyarakat Kota Ambon Tak Perlu Antri Di Dukcapil

Mesin ADM Hadir, Masyarakat Kota Ambon Tak Perlu Antri Di Dukcapil

by admin
April 8, 2022

KABARBETA.COM, AMBON--Pemerintah kota Ambon, terus meningkatkan pelayanannya di bidang Kependudukan. Kini, Masyarakat kota Ambon yang hendak mencetak dokumen Administrasi Kependudukan...

Next Post
4 Pelaku Sindikat Jambret Diringkus

4 Pelaku Sindikat Jambret Diringkus

Polsek KPYS Amankan 50 Liter Sopi

Polsek KPYS Amankan 50 Liter Sopi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

August 9, 2022
Sarat Pengalaman, Ririmasse Dinilai Layak Pimpin KONI Kota Ambon

Gubernur Maluku Besok Melantik Kepengurusan KONI Kota Ambon, Pimpinan Agus Ririmasse

July 14, 2022
  • 52.3M Fans
  • 116 Followers
  • 34.1k Followers
  • 160k Subscribers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    1613 shares
    Share 1613 Tweet 0
  • PSBB Lanjutan, Amplas, ACC, MCM Tutup Total, Kendaraan Pelat Hitam, Ikut Ganjil Genap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 17 April, PSBB Terbatas Mulai Diberlakukan Di Ambon

    3433 shares
    Share 3433 Tweet 0
  • Lagi, Satu Pasien PDP Berusia 19 Tahun Meninggal

    5699 shares
    Share 5699 Tweet 0
  • Walikota Ambon : Satu Pasien di RSUD, Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In