KABARBETA.COM, Ambon–Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 67 tahun, yang baru saja dirawat di Rumah Sakit Umum Dr.Haulussy, meninggal dunia Minggu (3/5/2020), pukul 08.15 WIT, pagi tadi waktu setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (C19) Kota Ambon, Joy Adriaansz dalam keterangan singkatnya melalui saluran telepon menjelaskan, hasil test cepat (Rapid Test) terhadap pasien tersebut, reaktif positif, namun untuk hasil swab test pasien yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan baru dapat diinformasikan dalam beberapa hari kedepan.
“Sesuai Petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Dr.Haulussy, maka Pasien tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19,” kata Jubir.
Warga diminta untuk tidak perlu khawatir terhadap jenazah, baik yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi Positif.” Pengurusan jenazah C19 sudah melalui prosedur khusus dan ketat oleh pihak rumah sakit. Dalam hal ini, jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukkan ke dalam peti yang tertutup rapat. Dan kemudian peti jenazah tersebut disemprot disinfektan. Alasan lainnya adalah, petugas pemakaman yang bertanggung jawab mengubur jenazah sebelumnya sudah dilatih secara khusus untuk melakukan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 dengan benar dan aman, Selain itu petugas juga menggunakan APD yang lengkap saat melakukan proses pemakaman”kata Adriansz menjelaskan.
Ia menambahkan, alasan berikutnya dan yang penting adalah, Virus Korona atau COVID-19 tidak akan bertahan lama diluar tubuh manusia bahkan virus tersebut akan segera mati begitu jenazah dimakamkan.
Dan yang terakhir adalah penolakan pemakaman jenazah di beberapa daerah menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami betul tentang hal-hal di atas, akibatnya sejumlah masyarakat menolak pemakaman atas kekawatiran dan ketakutan. Menolak pemakaman jenazah pun dirasa tidak mengindahkan asas kemanusiaan dalam kehidupan sosial di masyarakat dan reaksi penolakan tersebut juga bukan menjadi solusi dalam mencegah penularan virus.
Sementara itu, Adriansz menjelaskan, Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 kota Ambon, telah melakukan Rapid Test selama tiga hari terakhir, dari hasil tracking pasien 011, 015 dan 016, berjumlah 530 orang dengan keterangan hari I sebanyak 216 orang, hari II sebanyak 189 orang dan dan hari III sebanyak 125 orang.
“Dan untuk hasil tracking terhadap jenasah yang dimakamkan dua hari lalu, pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melakukan Rapid Test terhadap 13 orang,” ungkap Adriansz menutup. (KB/HUSEIN)