KABARBETA.COM, Ambon–Pemerintah Kota Ambon akan memberlakukan jam malam saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon yang akan mulai diberlakukan pada Senin (22/6/2020).
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengungkapkan, pemberlakukan jam malam bagi warga Kota Ambon akan dibatasi hingga Pukul 23.00 WIT.
“Untuk pergerakan orang di batasi sampai pukul 23.00 WIT malam, diharapkan tidak ada lagi pergerakan orang di kota,” kata Richard kepada wartawan di Ambon, Sabtu (20/6/2020).
Ia menjelaskan warga diizinkan keluar rumah pada waktu yang ditentukan tersebut apabila situasinya darurat seperti ada warga yang akan melahirkan dan orang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit.
“Juga dibolehkan untuk orang yang dalam perjalanan pulang dari luar kota tapi itu atas izin dari tim gugus semuanya,” ujarnya.
Adapun untuk operasional pasar rakyat di Kota Ambon selama PSBB akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIT malam. Sedangkan untuk toko minimarket yang saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) masih beroperasi hingga 24 jam akan tutup pada pukul 20.00 WIT.
Walikota Ambon dua periode ini menambahkan, khusus untuk rumah makan, restoran dan kafe tetap akan dibuka selama PSBB berlangsung namun tidak diperbolehkan melayani pengunjung. Waktu operasionalnya juga hanya dibatasi hingga pukul 20.00 WIT.
“Tetap beroperasi tapi pengunjung tidak boleh makan di tempat, hanya bisa memesan saja,” tandasnya.
Sementara, untuk sektor transportasi, setiap angkutan kota maupun mobil pribadi hanya dibolehkan memuat penumpang maksimal 50 persen dari kapastitas muat. Sedangkan untuk ojek dibatasi cukup dua org, serta penumpang dihimbau untuk membawa helm sendiri.
Menurut Richard untuk mengawasi pelaksanaan PSBB di Kota Ambon pihaknya telah menyiagakan 20 pos pengawasan di sejumlah titik di Ambon. Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran saat PSBB akan mendapat sanksi baik administrasi maupun denda hingga proses pidana.
Dia mengaku inti dari PSBB yakni pembatasan pergerakan orang untuk memutus rantai penyabaran Covid-19, sehingga tim gugus tugas yang melibatkan berbagai unsur termasuk TNI Polri juga akan menjalankan tugasnya dengan tegas.
“Diharapkan dengan PSBB ini, kita bisa sampai 35 persen menekan laju penyebaran Covid-19 ini dalam dua minggu pertama,” katanya. (KB/HUSEIN)
Discussion about this post