Kabarbeta.com
No Result
View All Result
Saturday, January 28, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Kabarbeta.com
Home DAERAH AMBON

Putusan Majelis Hakim PTUN Final Dan Tidak Bisa Lagi Upaya Hukum Lain

Dari Sidang Gugatan Mata Rumah Parenta Hatala vs Saniri Negeri Batu Merah

admin by admin
in AMBON, HEADLINE, HUKRIM
0
Putusan Majelis Hakim PTUN Final Dan Tidak Bisa Lagi Upaya Hukum Lain

KABARBETA.COM, AMBON– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Maluku, menolak seluruh gugatan yang disampaikan penggugat mata Rumah Parentah Hatala, terhadap tergugat dalam hal ini Saniri negeri Batu Merah dalam sidang putusan sengketa penetapan mata rumah Parentah negeri Batu Merah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN Maluku menerima eksepsi tergugat mengenai tidak ada kepentingan para penggugat yang dirugikan. Selain itu, dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat di Terima, dan menghukum penggugat untuk membayar biaya sengketa sebesar 410.000 rupiah.

BACA JUGA :

Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi SI ABG

Perbakin Maluku Mulai Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

Menanggapi putusan majelis hakim PTUN ini, Doktor Hukum Tata Negara Universitas Pattimura, Sherlock Holmes Likipiouw yang di konfirmasi kabarbeta.com menjelaskan, putusan NO atau tidak diterima dalam sidang Tata Usaha negara, artinya, gugatan yang disampaikan penggugat cacat formil, sehingga majelis hakim tidak menerima gugatan tersebut. Berbeda dengan peradilan negeri atau peradilan umum, jika putusannya NO berarti posisinya status Cuo. “Itu berarti dalam konteks sengketa Batu Merah, putusan Tata Usaha negara yang tidak dapat diterima artinya, seluruh keputusan yang dihasilkan oleh badan Saniri negeri batu merah itu dianggap sah. Itu berarti, pihak penggugat sudah kehilangan legal standing untuk lakukan upaya hukum lain.” jelas Sherlock.

Ia menambahkan, terhadap keputusan PTUN ini, jika penggugat mau mengajukan banding, tidak bisa lagi. Karena keputusan TUN itu bunyinya tidak diterima “Karena putusan TUNnya tidak diterima, tidak bisa lagi upaya hukum lain oleh penggugat”tambahnya.

Untuk itu dirinya berharap, Saniri negeri Batu merah segera mengeksekusi putusan PTUN ini “Syukur Alhamdulillah, semua tuduhan yang dialamatkan kepada Saniri negeri tidak terbukti,. Artinya semua keputusan Saniri Batu Merah itu sah, mengikat dan harus dilaksanakan. Jika ada yang melawan, lapor ke polisi dengan alasan melawan putusan pengadilan” tutup Sherlock. (KB/HUSEIN)

admin

admin

Related Posts

Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi SI ABG

Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi SI ABG

by admin
November 25, 2022

KABARBETA.COM/AMBON-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah melakukan terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Sistim Informasi Aset...

Perbakin Maluku Mulai Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

Perbakin Maluku Mulai Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

by admin
November 18, 2022

KABARBETA.COM/AMBON -- Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) daerah Maluku, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke tiga di kota Ambon. Musda ini...

Perbakin Daerah Maluku, Siap Menggelar Musda

Perbakin Daerah Maluku, Siap Menggelar Musda

by admin
November 16, 2022

KABARBETA.COM/AMBON -- Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) daerah Maluku, dalam.waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih ketua Perbakin yang...

Sekkot Agus Ririmasse Siap Bertarung Caketum KONI Kota Ambon

Menuju Popmal, KONI Kota Ambon Siapkan Training Terpusat di Lima Hotel

by admin
November 3, 2022

KABARBETA.COM, AMBON -- Menjelang perhelatan akbar Pekan Olah Raga Provinsi Maluku (Popmal), yang akan di gelar pada 17 hingga 27...

Sekkot Ambon Buka Karnaval Dan Pameran Kesehatan

Sekkot Ambon Buka Karnaval Dan Pameran Kesehatan

by admin
October 22, 2022

KABARBETA.COM, AMBON - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-72 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IDI Kota Ambon menggelar Karnaval dan...

Next Post
Colorful Ambon City of Music, Warnai 1 Tahun Anugerah City Of Music

Colorful Ambon City of Music, Warnai 1 Tahun Anugerah City Of Music

Ketua Dekranasda Harapkan Batik Ambon Warnai Batik Indonesia

Ketua Dekranasda Harapkan Batik Ambon Warnai Batik Indonesia

Discussion about this post

RECOMMENDED

Fair Go Casino Australia For Koala Lovers

January 22, 2023

Рабочий клуб Пинап онлайн-казино: играть на деньги

January 7, 2023
  • 52.3M Fans
  • 121 Followers
  • 34.1k Followers
  • 179k Subscribers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    1613 shares
    Share 1613 Tweet 0
  • PSBB Lanjutan, Amplas, ACC, MCM Tutup Total, Kendaraan Pelat Hitam, Ikut Ganjil Genap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 17 April, PSBB Terbatas Mulai Diberlakukan Di Ambon

    3433 shares
    Share 3433 Tweet 0
  • Lagi, Satu Pasien PDP Berusia 19 Tahun Meninggal

    5699 shares
    Share 5699 Tweet 0
  • Walikota Ambon : Satu Pasien di RSUD, Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In