KABARBETA.COM, Ambon– Pemerintah kota Ambon telah menyiapkan fasilitas karantina bagi para Pelaku Perjalanan (PP) di kota Ambon.
Meski demikian, tidak semua para PP bisa menempati fasilitas tersebut “Fasilitas ini kita siapkan khusus bagi warga kota Ambon yang rumahnya (Kecil) atau tidak layak untuk dilakukan karantina mandiri. Misalnya rumah Pelaku Perjalanan itu hanya memiliki satu kamar, dan banyak orang dalam rumah, ini kita tempatkan di fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah kota Ambon” demikian disampaikan Wakil Walikota Ambon yang juga ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 kota Ambon, Syarif Hadler, Selasa (7/4/2020).
Meski demikian, Syarif tidak menjelaskan secara mendetail seperti apa lokasi karantina itu, serta berada di daerah mana di bagian kota Ambon “Untuk ini, kita tidak bisa sampaikan, ini dalam rangka untuk menjaga psikologi masyarakat di sekitarnya”tambah Syarif.
Menurutnya, kasus-kasus penolakan Pelaku Perjalanan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kayu Putih, membuat pemerintah kota Ambon harus mencari jalan keluar, dengan menyiapkan fasilitas karantina yang representatif, dalam rangka melindungi PP sekaligus memberikan ketenangan bagi warga kota Ambon lainnya.
Sementara, untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Ambon, akan ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Provinsi. (KB/HUSEIN)
Discussion about this post