KABARBETA.COM, Ambon–Pemerintah kota Ambon mengambil tepat dengan memberikan subsidi tarif rapid test. Langkah ini diambil menyusul tingginya biaya rapid test di sejumlah rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya di kota Ambon.
Meski demikian, ada beberapa pra syarat bagi warga yang akan mendapat subsidi tarif rapid. Yang pertama, warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon, serta warga yang melakukan perjalanan antar kabupaten di Maluku.
“Bagi seluruh warga yang ber-KTP Ambon, yang ingin melakukan perjalanan dalam provinsi Maluku, pemerintah kota akan memberikan subsidi. Jadi mereka rapid test tidak bayar, hanya saja mereka membayar jasa pelayanan medis yang ada di rumah sakit”demikian ditegaskan Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada redaksi kabarbeta.com Senin (13/07/2020).
Lebih jauh di jelaskan, tingginya biaya rapid test, menjadi perhatian serius pemerintah kota Ambon. “Kami tidak menutup mata atas apa yang dialami warga, oleh sebab itu setelah mempertimbangkan hal tersebut, ada beberapa kebijakan yang diambil dalam bentuk SK Walikota dengan mensubsidi tarif rapid test bagi warga ber-KTP Ambon”tambahnya.
Sementara itu untuk para pelaku perjalanan antar provinsi kata Louhenapessy, juga diberikan subsidi hanya saja di khususkan kepada mereka dengan keperluan penting seperti keluarga sakit, meninggal, kecelakaan dan pergi study.
“Yang mau berangkat antar provinsi itu, tidak.kena subsidi, merela.wajob membayar biaya rapid test, maupun jasa pelayanan kesehatan, kecuali buat mereka yang mau pergi study, keluarga sakit, meninggal dan kecelakaan, itu kita akan berikan subsidi”kata Louhenapessy menutup (KB/HUSEIN)
Discussion about this post