
KABARBETA.COM, Ambon– Pemerintah Kota Ambon menghimbau warga kota Ambon, untuk berdoa secara serentak di masing-naaing rumah warga mulai pada 7 April 2020 pukul 20.00 hingga 21.00 waktu Ambon.
Himbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Walikota Ambon Nomor 450/7/SE/2020 tertanggal 4 April 2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Ibadah dan Doa Bagi Masyarakat Kota Ambon.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Media Center, Sabtu (4/4/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Syarif Hadler, membenarkan adanya Surat Edaran Walikota tersebut.
“COVID-19 adalah virus yang saat ini sangat menghebohkan dunia, menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebagai manusia yang beragama, kita patut meyakini bahwa COVID-19 boleh terjadi atas ijin Allah SWT. Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon mengajak masyarakatnya, untuk lebih meningkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Tuhan, salah satunya dengan ini, melakukan Doa Bersama, Serentak sesuai waktu yang ditentukan dirumah masing-masing,” kata Syarif.
Himbauan yang dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran tersebut, lanjut Syarif Hadler yang juga ketua Gustu Kota Ambon, merupakan kesepakatan berdasarkan hasil pertemuan bersama seluruh Pemuka-Pemuka Agama via online.
“Dari pertemuan yang dilakukan via online, kita semua bersepakat untuk melakukan doa bersama menurut Agama dan Kepercayaan kita masing-masing. Selain untuk meningkatkan Iman dan Ketaqwaan kita, juga untuk memohon kepada Tuhan, agar menjauhkan kita semua dari COVID-19,” jelas Wakil Walikota Ambon.
Warga dalam ibadah berdoa meminta Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan lahir batin bagi Pemerintah Republik Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden bersama seluruh Jajarannya, Ketua Gugus Tugas RI beserta Jajarannya, baik Gugus Tugas Provinsi maupun Kota Ambon, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama jajarannya, Walikota dan Wakil Walikota Ambon bersama jajarannya, para Tenaga Medis dan Relawan yang mengabdi dan melayani demi kemanusiaan, dan bagi seluruh masyarakat mulai dari Kota Ambon, Provinsi Maluku, Indonesia dan seluruh dunia.
Selain Doa dan Ibadah, ada juga beberapa poin lain yang tercantum dalam Surat Edaran Walikota tersebut, antara lain, Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas lain pada saat yang ditentukan tersebut, Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease serta Kodim 1504 untuk mengarahkan masyarakat yang berada diluar rumah pada saat berlangsungnya Ibadah dan Doa bersama sesuai waktu yang telah ditentukan. (KB/HUSEIN)