KABARBETA.COM, Ambon- Kabar baik datang dari tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 kota Ambon. Pasien 02 asal kota Ambon, yang merupakan seorang nenek 74 Tahun, hari ini dinyatakan sembuh dan akan segera dipulangkan,
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan pers di balai kota Ambon, Jumat (17/04/2020), memberikan apresiasi kepada para Dokter, Perawat dan Tenaga Medis atas dedikasinya merawat pasien hingga dapat dinyatakan sembuh hari ini. “Saya memberikan apresiasi kepada para Dokter dan tenaga medis yang berdiri di garda terdepan, dalam membantu dan merawat pasien COVID-19 di Kota Ambon”
Selain Tim.Dojter dan Tenaga Kesehatan, Walikota Ambon dua periode ini juga memberikan apresiasi kepada para jurnalis di kota Ambon.”Karena masalah COVID-19 ini merupakan masalah bersama bukan hanya masalah Pemerintah. Jadi dengan pemberitaan yang positif dari media mampu menekan penyebaran berita Hoax di masyarakat,” akuinya.
Louhenapessy menjelaskan, sampai dengan hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif secara keseluruhan di Maluku berjumlah 14 orang, untuk Kota Ambon sebanyak 10 orang.
“10 pasien Positif COVID-19 di Kota Ambon 2 pasien dinyatakan sembuh, jadi untuk 7 pasien yang masih positif kondisinya mulai membaik, tapi ada 1 penambahan yang kembali dari masa tugas,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk pasien PDP di Kota Ambon selalu dalam pengawasan Pemerintah baik itu Kota Ambon maupun Provinsi.
“Kita berharap segala upaya yang kita lakukan, bisa kita tekan terus dan saya selalu kontrol tim medis saya yang bekerja dengan luar biasa terutama untuk mengadakan tracking terhadap keluarga atau lingkungan yang terindikasi pernah kontak dengan pasien positif,” tandasnya.
Dia mengakui, untuk menekan COVID-19 di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon telah mewajibkan masyarakat untuk mengunakan masker.
“Mau keluar rumah harus wajib pakai masker jika tidak maka akan di kenakan sangsi, karena saya telah mengeluarkan surat edaran yang akan berkerja sama dengan pihak kepolisian memantau di 5 Kecamatan di Kota Ambon,” paparnya.
Dia berharap dengan adanya surat edaran untuk mengunakan masker dapat mengedukasi masyarakat dalam menekan perkembangan COVID-19 di Kota Ambon.
“Karena dari fakta yang ada ini hampir seluruh yang kena itu rata-rata merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah, akibatnya terjadi transmisi lokal di kalangan keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya. (KB/02)