KABARBETA.COM, Ambon–Walikota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan kawasan tertib protokol kesehatan di Pasar mardika. Peresmian ini sebagai upaya untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di kota Ambon.”Trend peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota ini sampai hari ini, menunjukan angka yang cukup memprihatinkan. Dari 191 Warga masyarakat kota Ambon, 158 warga saat ini tengah menjalani perawatan”ungkap Richard Louhenapessy saat memberikan sambutan pada peresmian kawasan protokol di pasar mardika Rabu, (3/6/2020).
Meski demikian, pemerintah kota Ambon bersama-sama dengan TNI/POLRI terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
Di kawasan protokol kesehatan pasar mardika ini lanjut Walikota, akan diberlakukan Gaya hidup yang diisyaratkan oleh protokol kesehatan. “Pada wilayah ini Pemkot bersama TNI/POLRI akan melakukan pendekatan baik kepada pedagang maupun pembeli, untuk melaksanakan protokol kesehatan. Antara lain menggunakan masker. Mengatur jarak sehingga kemungkinan terjangkitnya dapat di minimalisir. Mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan. Selain itu, jarak lapak antara satu pedagang dan pedagang lainnya juga akan kita atur”kata Louhenapessy.
Selain itu juga, akan ditempatkan petugas gabungan Pemkot Ambon bersama TNI/POLRI pada pintu-pintu masuk pasar mardika dan batu merah, yang dilengkapi dengan alat pengukur suhu tubuh. “Kurang lebih ada enam pintu masuk menuju pasar mardika dan batunmerah akan kota tempatkan personil gabungan”kata Louhenapessy yang juga politisi partai Golkar Maluku.
Meski demikian, Louhenapessy meminta dukungan seluruh masyarakat kota Ambon, untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan ini, jika hendak keluar rumah “Apapun yang dilakukan pemerintah, baik itu Pemerintah kota maupun TNI/POLRI, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, ibarat kita membuang garam di teluk Ambon”tandas Walikota Ambon dua periode ini menutup.
Untuk menegakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan ini, kata Louhenapessy, telah diterbitkan Peraturan Walikota Ambon nomor 16 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Peresmian kawasan protokoler kesehatan di Pasar mardika dan batu merah ini, merupakan bagian dari PKM”tambahnya. (KB/HUSEIN)