
KABARBETA.COM, Ambon– Pemberlakukan tatanan hidup baru atau new normal di kota Ambon, akan mulai dilakukan, seiring dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal). Dan pasar Mardika menjadi salah satu contoh pelaksanaan new normal tersebut.
Walaupun masih dalam zona merah dan angka Covid-19 masih tinggi, Pemkot Ambon tetap akan menerapkan new normal sesuai yang diputuskan pemerintah.
“Siang ini, pak Kapolresta akan rapat bersama Dishub, Disperindag dan Satpol PP, karena nanti pasar Mardika akan dijadikan sebagai percontohan new normal, karena ini kebijakan nasional kita beradaptasi saja,”kata Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (29/5/2020).
Ia menjelaskan, pelaksanaan new normal hanya diberlakukan di pasar Mardika, dan tidak diterapkan pada semua area di Kota Ambon.
Dikatakan, Kota Ambon masih masuk dalam zona merah, namun pemerintah tetap harus melaksanakan kebijakan nasional.
“Kita cuman jadi contoh saja untuk new normal, apalagi tidak semua area hanya pasar saja, jadi disana nanti bagimana cara belanja yang benar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,”ujarnya.
Walikota juga mengatakan, tak ada masalah jika pihaknya melaksanakan pra PSBB dan new normal secara bersamaan.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan keluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan moda transportasi sebagai pra PSBB. Jadi tidak masalah kita laksanakan pra PSBB dan new normal,” tandas Walikota Ambon dua periode Richard Louhenapessy (KB/HUSEIN)