KABARBETA.COM, Jakarta–Kementerian Kominfo sebagai akselerator, fasilitator, dan regulator transformasi digital Indonesia, tentunya akan terus berkontribusi untuk meningkatkan pemanfaatan dan adopsi teknologi AI secara prudent, provident, dan trustworthy, serta sesuai dengan jati diri bangsa, melalui tiga langkah strategis.
Adapun tiga langkah strategis tersebut, pertama menyiapkan dan mengembangkan talenta digital yang cakap teknologi AI, kedua fasilitasi pengembangan ekosistem dan ketiga penyusunan regulasi dan tata kelola.
Mengenai pengembangan talenta digital yang cakap teknologi AI, menurut Menteri Kominfo dilakukan dengan berfokus pada aspek literasi teknologi AI dan pengembangan teknis kecakapan AI.
“Terkait literasi, hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan rasa percaya akan pemanfaatan AI. Sedangkan, pengetahuan teknis dibutuhkan karena banyak pekerjaan yang diproyeksikan akan tergantikan dengan AI seiring pemanfaatannya yang semakin masif,” jelasnya
Lebih lanjut Menteri Kominfo merinci pengembangan talenta digital yang dilaksanakan lembaganya dalam beberapa tahun terakhir. Baik melalui Program Stimulus Pelatihan Digital Talent Scholarship, Gerakan Nasional Literasi Digital, dan Digital Leadership Academy. “Di mana salah satu temanya secara khusus mengangkat soal AI dan machine learning,” ujarnya.
Mengenai langkah strategis kedua, Menteri Johnny menyatakan berkaitan dengan fasilitasi pengembangan ekosistem pendukung AI. Ekosistem itu mencakup riset dan inovasi, integrasi data, serta infrastruktur pendukung. Hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya.
“Kementerian Kominfo fokus mendukung langkah ini melalui upaya perluasan akses internet di wilayah dan titik layanan publik yang belum memiliki akses internet memadai, serta melalui pembangunan Pusat Data Nasional,” jelasnya.
Sedangkan langkah strategis ketiga berkaitan dengan upaya meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap AI melalui penyusunan regulasi dan tata kelola pendukung AI. Regulasi itu, kata Menteri Kominfo perlu berfokus pada fasilitasi pertukaran data operasi AI yang memperhatikan keamanan privasi data pribadi, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip demokratis.
“Regulasi ini juga perlu memitigasi terjadinya unintended consequences penggunaan AI, baik secara etik maupun praktik. Upaya ini sedikit banyak telah tercakup dalam langkah Kementerian Kominfo dengan memfasilitasi penyusunan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjamin privasi dan keamanan data warga negara Indonesia secara lebih luas,” ungkapnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo meyakini bahwa upaya optimalisasi pemanfaatan AI perlu dijalankan dengan prinsip komprehensif kolaboratif melalui pendekatan quadruple helix antara pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat.
“Pendekatan Iintas sektor ini dibutuhkan untuk secara cermat dan bijak memastikan pengembangan AI agar lebih tepat guna bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Menteri Kominfo menyatakan saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk bersama-sama menyatukan visi dan langkah dalam memajukan sektor teknologi untuk mewujudkan Indonesia Digital yang produktif dan cermat, “Mari lakukan lompatan besar, giant leap dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi baru untuk Indonesia Maju!” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyampaikan penghargaan kepada BPPT atas kesuksesan pelaksanaan acara IAIS. “Saya berharap acara ini dapat menjadi forum untuk menjaring masukan dalam pengembangan artificial intelligence di Indonesia, baik dalam aspek teknologi maupun pengembangan ekosistem digitalnya,” ujarnya.
Forum bertema “The Trustworthy Policy and Talent Development for Indonesia Artificial Technology” itu juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Gelaran Inovasi Indonesia AI Summit 2020 ini merupakan ajang bagi masyarakat IPTEK Indonesia untuk menunjukan pada masyarakat global akan kesiapan dalam mengembangkan kemampuan untuk meluncurkan dan hilirisasi berbagai produk Inovasi dalam kecerdasan artifisial di Indonesia.
Acara itu didukung juga oleh Kemendikbud, Kemenperin, BPS, Kementerian Kominfo, KemenpanRB dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada juga 8 universitas, 15 start-up, 15 asosiasi dan 21 industri global dan nasional yang mengikuti pameran. Acara itu diharapkan dapat dijadikan sebagai media kolaborasi berbagai komponen bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia 2045. (KB/Humas Kominfo)
Discussion about this post