Kabarbeta.com
No Result
View All Result
Saturday, August 20, 2022
  • Login
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Kabarbeta.com
Home DAERAH AMBON

Jadi Penyebab Kebakaran di Ongko Liong, Pria Ini Jadi Tersangka

admin by admin
in AMBON
0
Jadi Penyebab Kebakaran di Ongko Liong, Pria Ini Jadi Tersangka

KABARBETA.COM,Ambon-Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, akhirnya menetapkan Irfan Bin Sulaeman, 35 tahun, sebagai tersangka atas penyebab terjadinya kebakaran di kawasan Ongko Liong, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, Minggu 29 Maret 2020.

Dalam kebakaran itu, selain ratusan rumah termasuk puluhan Rumah Tokoh (Ruko) hangus terbakar, dua warga juga tewas terpanggang.

BACA JUGA :

Ditunjuk Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja, Sekkot : Momen Tak Terlupakan

Event SBAM Fun Run 2022, Menyambut HUT RI ke -77.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irfan sebelumnya sudah menyerahkan diri, Minggu, 29 Maret 2020 di Mapolsek Sirimau. Setelah itu, kata Julkisno dibawa ke Mapolresta Pulau Ambon jalani pemeriksaan.

“Melalui rangkain pemeriksaan delapan saksi termasuk Irfan, akhirnya penyidik menetapkan Irfan sebagai tersangka,” ujar Julkisno kepada KabarBeta.com, Senin 30 Maret 2020.

Irfan, kata Julkisno, yang bersangkutan diduga kuat sebagai tersangka kelalaian menyebabkan kebakaran di kawasan Ongko Liong.

Dalam kebakaran itu, ratusan rumah, puluhan Ruko dan dua warga ikut terbakar.

Dari kronologis kejadian keterlibatan Irfan, awalnya Minggu 29 Maret 2020 sekitar pkl.02.00 WIT, tersangka dan teman-teman konsumsi miras di pelabuhan.

“Setelah itu, Irfan pulang ke rumah di kawasan Ongko Liong dan sempat berkelahi dengan istri karena cemburu,” ujarnya.

Kemudian istri dan dua anaknya pergi meninggalkan rumah. Selanjutnya tersangka mengambil lilin dan membakar lilin di atas meja beralaskan kain
Setelah itu, tersangka pergi membawa koper ke Negeri Batu Merah di rumah saudaranya bernama Umar. Kata Julkisno, setelah Irfan balik lagi ke rumah untuk mengecek anak, namun ketika kembali api sudah besar sehingga tersangka berlari keluar dan berteriak nama istri bahwa anak sudah terbakar.

Julkisno menambahkan, atas teriakan Irfan itu, selanjutnya beberapa warga berteriak untuk menahannya. Tetapi, berhasil kabur dan bersembunyi di rumah milik Safru. Tak berselang lama Irfan lalu menyerahkan diri ke Polsek Sirimua sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Pulau Ambon.

“Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat Irfan dengan Pasal 187 KUHP atau 188 KUHP tentang kebakaran yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Kini dia sudah ditahan Rutan Mapolresta Pulau Ambon,” tandasnya.(KB/03)

Tags: AmbonKebakaran Ongko LiongMalukuMapolresta Pulau Ambon
admin

admin

Related Posts

Ditunjuk Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja, Sekkot : Momen Tak Terlupakan

Ditunjuk Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja, Sekkot : Momen Tak Terlupakan

by admin
August 15, 2022

KABARBETA.COM, Jatinangor,PPID - Ditunjuk sebagai Komandan Upacara pada upacara pengukuhan Praja Pratama angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekretaris...

Event SBAM Fun Run 2022, Menyambut HUT RI ke -77.

Event SBAM Fun Run 2022, Menyambut HUT RI ke -77.

by admin
August 13, 2022

KABARBETA.COM, AMBON--PPID – Swiss-Belhotel Ambon (SBAM) menggelar Fun Run 2022,dengan tema “Healthy Life, Happy Life”. Event yang digelar ini, dalam...

Wattimena Lepas peserta LGJI

Wattimena Lepas peserta LGJI

by admin
August 13, 2022

KABARBETA.COM, AMBON, PPID--Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan Lomba Gerak Jalan indah (LGJI)...

Penjabat Walikota Ambon Meresmikan Gedung Pastori GPM Sion

Penjabat Walikota Ambon Meresmikan Gedung Pastori GPM Sion

by admin
August 13, 2022

KABARBETA.COM, AMBON--PPID - Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Ny. Lisa Wattimena,...

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

Mendag Titip Pesan Untuk Para Walikota Pada Forum Apeksi

by admin
August 9, 2022

AMBON--KB/MCAMBON--Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke- XV Tahun 2022 di Kota Padang, Provinsi Sumatera...

Next Post
Tak Punya KTP Maluku, 116 Penumpang KM Nggapulu Dikarantina Termasuk WNA Perancis

Tak Punya KTP Maluku, 116 Penumpang KM Nggapulu Dikarantina Termasuk WNA Perancis

Api Cemburu Yang Membakar Ongkoliong, Pelaku Diamankan

Api Cemburu Yang Membakar Ongkoliong, Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Ditunjuk Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja, Sekkot : Momen Tak Terlupakan

Ditunjuk Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja, Sekkot : Momen Tak Terlupakan

August 15, 2022
Event SBAM Fun Run 2022, Menyambut HUT RI ke -77.

Event SBAM Fun Run 2022, Menyambut HUT RI ke -77.

August 13, 2022
  • 52.3M Fans
  • 116 Followers
  • 34.1k Followers
  • 160k Subscribers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    1613 shares
    Share 1613 Tweet 0
  • PSBB Lanjutan, Amplas, ACC, MCM Tutup Total, Kendaraan Pelat Hitam, Ikut Ganjil Genap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 17 April, PSBB Terbatas Mulai Diberlakukan Di Ambon

    3433 shares
    Share 3433 Tweet 0
  • Lagi, Satu Pasien PDP Berusia 19 Tahun Meninggal

    5699 shares
    Share 5699 Tweet 0
  • Walikota Ambon : Satu Pasien di RSUD, Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In