
KABARBETA.COM, Ambon–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon terus melakukan tracking terhadap keberadaan Almarhum Pasien 18.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada redaksi kabarbeta.com via telephon selularnya, Kamis, (6/5/2020).
Adriansz menjelaslan, saat ini lokasi tempat almarhum (Pasien 18) bekerja (red. Berdagang), sudah di isolasi dan disterilisasi.
“Dari pihak Gustu, lewat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lokasi tersebut sudah dipasang police line atau garis pembatas,” kata Adriansz.
Selain dipasang garis pembatas, Pemerintah Kota juga akan melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang yang berada disekitar lokasi tersebut.
“Besok siang, Gugus Tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test terhadap masyarakat yang beraktivitas disekitar lokasi tempat berjualan almarhum LS. Rencananya Random Rapid Test akan dilaksanakan di Terminal dekat lokasi pada hari sabtu tanggal 9 Mei,” ungkap Jubir.
Pelaksanaan rapid test lanjut Adriansz, sudah dilakukan pihak Gustu Kota Ambon sejak Almarhum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy pada hari minggu kemarin.
“Sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, sudah melakukan tracking dan tracking terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum, namun tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkonfirmasi Positif COVID-19 sesaat setelah meninggal,” terang Adriansz yang juga Kadis Infokom dan Persandian kota Ambon.

Terkait adanya penutupan pasar dan atau terminal, Adriansz menjelaskan, tidak ada penutupan pasar maupun terminal, karena itu akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20m dari tempat berjualan almarhum, serta orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum.
“Namun terhadap pasar atau pedagang, ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan, alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil/genap, dan alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya pasar kecamatan,” kata Jubir.
Selain Almarhum Pasien 18 yang terkonfimasi positif, Jubir menambahkan, Almarhum pasien yang sebelumnya sudah dimakamkan di TPU Hunuth, diketahui terkonfirmasi positif.
“Berdasarkan hasil PCR, Almarhum Pasien sebelumnya yang sudah dimakamkan di TPU Hunuth pada hari Minggu tanggal 3 Mei, juga terkonfirmasi positif dan kemudian dinyatakan sebagai pasien 17 untuk wilayah Kota Ambon. dengan demikian total terkonfirmasi positif yang meninggal dunia berjumlah dua orang,” kata Adriansz menutup (KB/HUSEIN)