KABARBETA.COM, Ambon- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Maluku kembali merilis perkembangan COVID-19 bersama awak media di kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/03).
Sempel dari 2 ODP yang ada di RSUD Haulussy telah dikirimkan ke Kemenkes Pusat dan hasilnya 1 ODP dinyatakan positif terkena COVID-19.
“Tentunya ini menimbulkan berbagai dampak untuk kita semua, selaku tim gugus tugas percetan penanganan COVID-19 kami akan mengambil langkah atau tindakan tegas dalam penanganan COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/03).
Dia mengakui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Maluku akan melakukan pelacakan untuk pasien yang positif terkena COVID-19.
“Kami akan melacak mulai dari kedatangan hingga tempat tinggal dan keluarga serta orang terdekatnya saat dia tiba,” pungkasnya.
Lanjutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Maluku akan menambah beberapa titik ruang isolasi untuk ODP maupun pasien positif COVID-19.
“Kami akan lebih memperketat pintu masuk khususnya bandara dan pelabuhan yang ada di Maluku dan kita harapkan hasil evaluasi Kemarin dapat membuat masyarakat sadar dari diri sendiri agar percepatan penyebaran COVID-19 bisa berakhir,” jelasnya.
Dia menambahkan, ini bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Kota saja namun tanggung jawab bersama.
“Jadi saya berharap kerjamasa dari masyarakat untuk bersama menekan penyelenggaraan COVID-19 di Maluku. Pencegahan ini harus ada kesadaran dan kerjasama dari masyarakat serta masyarakat harus tenang dan jangan panik,” tandasnya.
Dia menghimbau supaya masyarakat mengikuti apa yang di ajarkan dan di intruksikan untuk tetap di rumah. (KB/02)