
KABARBETA.COM, Ambon- Sesuai keputusan bersama antar DPRD Provinsi Maluku bersama Tim Gugus Tugas Percepatan pencegahan COVID-19 di Maluku maka akan dilakukan pembatasan arus masuk keluar melalui laut.
“Tidak akan ada Lockdown namun kita akan ambil keputusan strategis dalam pembatasan sosial skala regional,” ungkap Gubernur Maluku Saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/04).
Gubernur mengakui, telah berunding dan melakukan kesepakatan bersama semua Pemerintah Kabupaten Kota untuk melakukan karantina untuk masyarakat yang tiba dari luar daerah.
“Perlu diketahui untuk masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah perlu dilakukan karantina secara mandiri dan dilakukan pengawasan ketat,” akhirnya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi akan membangun tiga posko di beberapa titik yakni di Desa Hatu, Kota Ambon dan Desa Hunuth.
“Pembangunan posko ini guna untuk mencegah yang dari luar Ambon masuk ke Kota Ambon,” jelasnya.
Gubernur menambahkan, rapat lanjutan akan masih di lanjutkan untuk membahas kelanjutan dari penanganan COVID-19 di Maluku.
“Rapat ini masih memiliki lanjutan agar kita bersama-sama bisa menangani dan melihat perkembangan lanjutan untuk mencegah dan menekan perkembangan COVID-19 di Maluku,” paparnya. (KB/02)