KABARBETA.COM, Ambon–Komisi I DPRD Kota Ambon, menggelar rapat terkait penanganan korban kebakaran di Ongko Liong, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Rapat ini di pimpin langsung Ketua DPRD Kota, Ambon Ely Toisuta, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD membahas nasib 630 warga ongkoliong. Yang mebjadi korban kebakaran gang terjadi minggu dini kemarin.
Rapat ini juga menghadirkan Kepala Dinas BNPB Kota Ambon, kepala Dinas Sosial kota Ambon dan kepala dinas kesehatan kita Ambon, serta penjabat Raja negeri Batu Merah.
Di depan pimpinan DPRD, kepala Dinas BNPB kota Ambon, Demy Paays, melaporkan jumlah
bangunan yang terbakar dalam peristiwa minggu dini hari itu, sebanyak 73 unit rumah, 82 Kepala Keluarga (KK) denvan total 630 jiwa.
“Masyarakat yang menjadi korban kebakaran itu terdiri dari penduduk tetap dan juga ada sebagian besar penghuni kos-kosan,” ungkap Paays.
Ia menjelaskan, para korban kebakaran telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak terkait. “Kepolisian Polda Maluku telah menyumbang 2 buah tenda siap pakai, serta 23 tenda keluarga dari Dinas Sosial,” jelas Paays.
Lanjutnya, untuk masalah air bersih bagi korban kebakaran, sudah diantisipasi dengan bantuan profil tank dari Pemerintah Provinsi Maluku “Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan bantua Profil tank sebanyak 6 buah dan tiap hari mobil air akan datang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di situ,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menambahkan, Kebijakan dan penanganan Pemerintah kota perlu di ketahui skenarionya, agar jelas seperti apa penanganannya. “Agar anggaran yang ada bisa di sediakan, dan tepat sesaran dalam penanganan bencana yang baru saja terjadi, bencana ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” tandas Tamaela.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta menegaskan, untuk segera melakukan pendataan kongkrit setelah status tanggap darurat yang ditetapkan selama 3 hari. “Pemerintah Kota harus memiliki skenario untuk melakukan penanganan selanjutnya, yg paling kongkrit itu pembangunan rumah masyarakat. Ini harus di bangun, mengingat masyarakat ini tidak mungkin tinggal menetap di posko pengungsian seterusnya,” jelasnya.
Menurutnya, tidak semua warga korban kebakaran akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah, karena akan dilihat bukti-bukti kepemilikan bagi warga yang menetap disitu. (KB/02)
Discussion about this post