Kabarbeta.com
No Result
View All Result
Monday, January 18, 2021
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Kabarbeta.com
Home DAERAH AMBON

Di Pecat Sepihak, Belasan Satpam Mengadu Ke DPRD Kota

admin by admin
in AMBON, EKONOMI, NEWS
0
Di Pecat Sepihak, Belasan Satpam Mengadu Ke DPRD Kota
loading...

KABARBETA.COM, Ambon-Guncangan ekonomi akibat wabah COVID-19 (Corona Virus Disease 19) telah membuat salah satu perusahaan di Kota Ambon melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sekitar 12 orang Sekurity PT FASTECH mengaku dipecat secara sepihak melalui surat yang diedarkan melalui WhatsApp (WA),” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Morits Tamaela saat di wawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (03/04).

BACA JUGA :

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

KemenkomInfo Percepat Digitalisasi Desa

Menurut Morits, pemecatan dilakukan perusahaan PT FASTECH untuk 12 karyawan tidak memiliki alasan yang pasti.
“12 karyawan ini masa kontraknya ada yang 9 tahun dan ada yang 2 tahun masa kontrak dengan standar gaji di bawah UMK yakni Rp 2.100.000,” jelasnya.

loading...

Moritz mengatakan, sesuai UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan harus jelas saat mengikat kontrak kerja. “Perusahaan PT FASTECH tidak bisa melakukan pemecatan secara sepihak karena ini menyangkut kepentingan banyak orang,” paparnya.

Lanjutnya, sesuai laporan masyarakat Komisi I DPRD Kota Ambon akan menindak lanjuti masalah ini. “Dalam kondisi yang seperti ini terpaksa kami harus mengambil langkah untuk nanti ditindak lanjuti, karena mereka tidak mendapatkan hak mereka dengan baik sela bekerja,” akuinya.

Morits mengakui, standar gaji tahun 2019 mencapai Rp 2.400.000 ribu dan Tahun 2020 mencapai Rp 2.600.000.
“Kita tidak bisa menutup mata atas persoalan ini, karena ini menyangkut dengan kepentingan banyak orang, Pemerintah saja memikirkan kepentingan masyarakat jadi ini harus di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tidak ada aturan pemerintah menyangkut dengan kebijakan untuk melihat durasi perkembangan pekerjaan jasa dan segala macam. “Dengan tetap mengikuti aturan pemerintah untuk selalu jaga jarak. Kita akan memanggil perusahaan yang bersangkutan agar perusahaan lain tidak melakukan hal yang sama dengan melakukan PHK sepihak,” paparnya.

Lanjutnya, pemutusan hubungan kerja juga ada aturan dan ada hak yang harus mereka dapatkan hal ini kami merasa bahwa perusahaan PT FASTECH sudah melakukan pelanggaran.
“Kita akan merekomendasikan kepada Dinas tenaga kerja untuk proses kalau tidak dapat diselesaikan ke pengadilan,” tandasnya. (KB/02)

admin

admin

Related Posts

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

by admin
January 6, 2021

KABARBETA.COM, AMBON--Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pelantikan berdasarkan...

KemenkomInfo Percepat Digitalisasi Desa

KemenkomInfo Percepat Digitalisasi Desa

by admin
December 13, 2020

KABARBETA.COM, JAKARTA--Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengatakan, mandat besar dari Presiden...

Dukung Transformasi Digital Indonesia, Pemerintah Bangun Infrastruktur Maju Satu Dekade

Dukung Transformasi Digital Indonesia, Pemerintah Bangun Infrastruktur Maju Satu Dekade

by admin
December 13, 2020

KABARBETA.COM, JAKARTA--Pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan...

Mulai Besok, Tidak Memakai Masker Saat Keluar Rumah, Langsung Di Rapid Test

Mulai Besok, Tidak Memakai Masker Saat Keluar Rumah, Langsung Di Rapid Test

by admin
December 13, 2020

KABARBETA.COM, AMBON--Mulai Besok, Senin (14/12/2020) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlakukan rapid tes bagi masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat keluar...

Pemkot Ambon Larang Adanya Kegiatan Santa Claus

Fiber Optik Terpasang, Awal 2021 5 Negeri Di Ambon Mulai Nikmati Internet Dengan Stabil

by admin
December 13, 2020

KABARBETA.COM, AMBON--PPID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon bekerjasama dengan PT.Telkom berhasil...

Next Post
Tanggap Covid-19, Pemdes Poka Bangun Ruang Isolasi Mandiri

Tanggap Covid-19, Pemdes Poka Bangun Ruang Isolasi Mandiri

Polres Kepulauan Aru Gelar Latihan Tactical Floor Game Cegah Covid-19

Polres Kepulauan Aru Gelar Latihan Tactical Floor Game Cegah Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

Walikota Lantik 27 Pejabat Dilingkup Pemerintah Kota Ambon

January 6, 2021
KemenkomInfo Percepat Digitalisasi Desa

KemenkomInfo Percepat Digitalisasi Desa

December 13, 2020
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 34.1k Followers
  • 54.5k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    Ini Tanggapan Dr Ahli Dalam RSU Haulussy Soal Tidak Adanya Pasien Yang Meninggal Akibat Corona

    1613 shares
    Share 1613 Tweet 0
  • PSBB Lanjutan, Amplas, ACC, MCM Tutup Total, Kendaraan Pelat Hitam, Ikut Ganjil Genap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 17 April, PSBB Terbatas Mulai Diberlakukan Di Ambon

    3433 shares
    Share 3433 Tweet 0
  • Lagi, Satu Pasien PDP Berusia 19 Tahun Meninggal

    5699 shares
    Share 5699 Tweet 0
  • Walikota Ambon : Satu Pasien di RSUD, Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Kabarbeta.com Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In