
KABARBETA.COM, Ambon–Polres Kepulauan Aru melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan yang berada di Mapolres setempat. Penyemprotan ini, dilakukan guna mencegah wabah virus corona (Covid-19).
Penyemprotan itu dilakukan oleh bagian Dokkes Polres Kepulauan Aru dan diawasi langsung Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, Jumat, 20 Maret 2020.
Budiarto mengatakan bahwa dilakukan penyemprotan disinfektan tersebut, untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 di area Mapolres Kepulauan Aru dan menghindari personil terjangkitnya Covid-19.
Dikatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihaknya, mulai dari ruangan Tahanan, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta ruangan pelayanan publik lainnya.

“Penyemprotan itu merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan,” katanya.
Selain itu tambah Kapolres, penyemprotan disinfektan serta bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini penyebaran virus corona.
Kapolres Budiarto juga mengimbau agar selalu mentaati informasi yang telah disosialisasikan oleh pihaknya (Polres Kepulauan Aru) bersama Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas.
“Bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan,” ungkap alumni Akpol 99.
Diketahui juga bahwa selain di Polres Kepulauan Aru, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan pada seluruh ruangan yang ada di Mapolsek Pulau-Pulau Aru dan Paud TK Kemala Bhayangkari. (KB/03)