KABARBETA.COM, AMBON–Komitmen untuk percepatan menurunkan angka stunting atau gagal tumbuh anak di Kota Ambon setiap tahunnya lewat delapan (8) aksi konvergensi pun terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Komitmen pun itu pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Bangsa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apresiasi berupa penghargaan diberikan kepada Kota Ambon sebagai peringkat 2 penilaian kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten/Kota di provinsi Maluku tahun 2022.
Mewakili Penjabat Walikota, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dr Teguh Setyabudi di Denpasar-Bali, Selasa (30/8).
Sekkot saat dihubungi mengaku, meski hanya mendapat peringkat kedua, namun capaian itu patut disyukuri karena ada perhatian dari pemerintah pusat terhadap kerja-kerja positif yang telah dilakukan Pemkot Ambon lewat Dinas terkait dan tim untuk mempercepat penurunan stunting.
“Artinya memang kerja kita selama ini baik sebagai pemerintah, tim dan masyarakat tidak sia-sia. Ada atensi dari pusat bahwa Maluku dan Kota Ambon sama-sama punya tekad untuk percepat penurunan stunting,” sebut Ririmasse via seluler.
Bagi Ririmasse, penghargaan ini haruslah dilihat sebagai spirit dan motivasi kepada semua aparatnya pemerintah kota untuk terus berbenah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terutama agar dapat mengeksekusi 8 aksi konvergensi secara tepat dan cermat lewat kolaborasi bersama semua elemen termasuk tim penggerak PKK. Sebab Pemerintah Kota tidak bisa bekerja sendiri
“Terima kasih atas dukungan bapak Pj. Walikota, Ketua Tim Pengerak PKK Ibu Lisa Wattimena, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Bappeda Litbang Ambon, Kadis P2KB, Kadis Kesehatan, Kepala DP3AMD bersama tim, Camat, Lurah, Raja/Kepala Desa serta semua pihak yang telah bekerja keras sampai kota Ambon meraih predikat ini,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat penghargaan sebagai peringkat 1 penilaian kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku tahun 2022.
Wujud komitmen Pemkot Ambon untuk percepat penurunan angka stunting, salah satunya adalah akan melaunching sebuah inovasi yaitu satu pejabat eselon II dan III menjadi orang tua asuh bagi anak Stunting.
Ini penting dilakukan mengingat, kasus stunting di Ambon saat ini ada diangka 600. (KB/HUSEIN)
Discussion about this post