KABARBETA.COM, Ambon–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang sistem belajar dari rumah bagi siswa TK, SD dan SMP.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Syarif Hadler kepada wartawan di Posko Gustu Kota Ambon, Jumat (28/3/2020).
“Sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon menyesuaikan dengan keputusan tersebut,” ungkap ketua Gustu, yang juga Wakil Walikota Ambon.
Sistem belajar dari rumah yang sedianya berlaku hingga tanggal 31 Maret, diperpanjang hingga tanggal 8 April 2020 mendatang.
Ketua Gustu Kota Ambon mengaku, belum mengetahui dan belum juga memutuskan pasca tanggal tersebut, apakah nanti akan diperpanjang lagi ataukah tidak. “Akan diperpanjang atau tidak, kita akan lihat situasi dan kondisi yang ada nanti. Kita berharap masalah COVID 19 ini akan segera berakhir, dan anak-anak kita bisa bersekolah dengan nyaman,” tambahnya.
Hal yang sama juga terkait diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana non alam di Kota Ambon. “Status yang ada sekarang, mengikuti kondisi yang ada. Kalau kondisi membaik dan teratasi, maka statusnya juga akan kembali normal, sebaliknya maka bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang. Yang menjadi harapan dan doa kita adalah masalah ini dapat segera berakhir dan semua akan baik-baik saja,” kata Hadler yang juga Politisi Senior PPP Maluku.
Untuk itu, Ia meminta kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat agar bersama-sama, bahu-membahu mengatasi permasalahan yang ada. “Saya minta kepada semua stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Ambon, mari sama-sama cegah penyebaran COVID 19. Ikuti semua imbauan Pemerintah, Social Distancing dijaga, Kita akan mampu putuskan mata rantai virus ini,” Pinta Hadler. (KB/HUSEIN)